
Berit
Untuk menjadi PNS sekarang sangat mudah syaratnya :
1. Punya Uang Rp. 40jt – 50jt
2. Punya koneksi paling tidak anggota DPR.
3. Ada pendaftaran CPNS
anda Mau,mau,mau ….!
Mudahkan …..tapi wayahna pinarakaeun.
Dasar gelo… dikirain sekarang teh sudah bebas KKN eeeeh malah makin GELO.
Like this:
Be the first to like this post.
Masukan ini dipos pada Januari 23, 2009 6:35 am dan disimpan pada Berita . Anda dapat mengikuti semua aliran respons RSS 2.0 dari masukan ini
Anda dapat memberikan tanggapan, atau trackback dari situs anda.
Desember 27, 2010 pada 5:44 am
zamzn sekarang kalau g ada uang susa jd pns,walau pun ada mash aja ada embel2 nya